Saudara-saudara sekalian!
Dengan memperingati Pendidikan Nasional
semoga kita lebih semangat/bangkit untuk memajukan dan mencerdaskan pendidikan
anak-anak bangsa agar berguna bagi bangsa, Negara dan Agama.
Pertambahan anak umur sekolah yang cepat
dan pertambahan lulusan tiap jenjang pendidikan yang besar, tapi tidak diikuti
penambahan prasarana dan sarana pendidikan yang cepat dan memadai, menimbulkan
masalah bagi pemerintah untuk memberikan “pendidikan dan pengajaran” pada semua
warga Negara sebagaimana diamanatkan oleh undang- undang Dasar.
Persoalan ini krusial mengingat beragamanya geografis nusantara yang luas dan
terpencar dengan tingkat perkembangan sosial-ekonomi-kultural berbeda. Ketika
itu untuk pertama kali pelaksanakan REPELITA dengan tekanan pada pembangunan
ekonomi yang dipandang sebagai landasan bagi aspek- aspek lain dari pembangunan
nasional. Dalam pembaruan pendidikan perhatian difokuskan pada upaya-upaya
perbaikan dan peningkatan kualitas serta penataan kesempatan mendapat
pendidikan. Mengenai yang terakhir ini sulitlah dicapai bila hanya melalui
cara-cara konvesial yaitu memanfaatkan teknologi komunikasi dan teknologi,
informasi radio dan televisi. Pada tahun 2007 pemerintah telah menetapkan APBN
untuk pendidikan sebesar 20% bagi SD, SLTP dan SLTA. Program dan kegiatan yang
dilakukan tidak semata-mata atas dasar pertambahan jumlah gedung sekolah, guru,
buku dan lain-lain.
Ki Hajar Dewantara (1889-1959) seorang
tokoh pendidikan Indonesia yang memprokarsai berdirinya lembaga pendidikan
Taman siswa. Dia lebih terkenal dengan filsafat” tut wuri handayani, hing madya
mangun karsa, hing ngarso sung tulada. Dewantara mengklasifikasikan tujuan
pandidikan dengan istilah “ tri-nga”(tiga “nga-nga adalah huruf terakhir dalam
abjad jawa ajisak). “Nga” pertama adalah ngerti” (memahami /aspek intelektual).
“Nga kedua” adalah “ngrasa” adalah (merasakan aspek afeksi), dan “nga” ketiga
adalah “nglakonin” (mengajarkan atau aspek psikomotorik). Merumuskan tujuan
pendidikan yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Menurut
Dewantara, adalah hak tiap orang untuk mengatur diri sendiri, oleh karena itu
pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia yang merdeka batin, pikiran, dan
tenaga. Pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena hal
itu dapat memisahkan orang tepelajar dengan rakyat.
Akhir sampai disini, semoga bangsa Indonesia lebih meningkatkan dan
mencerdaskan serta menciptakan anak-anak didik yang produktif, kreatif, dan
inovatif yang berguna bagi bangsa dan Negara, Menciptakan sumberdaya manusia
yang berkualitas dan mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan global
Tidak ada komentar:
Posting Komentar